LUBUKLINGGAU–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Lubuklinggau, mewaspadai beredarnya makanan untuk berbuka puasa yang mengandung formalin.
"Menu berbuka puasa dikhawatirkan mengandung formalin sehingga harus diwaspadai dan diawasi dengan ketat karena dapat menganggu kesehatan konsumen," kata Kadisperindag Hj. Masnun Syahrin kepada Musirawas Ekspres Rabu (18/8).
Ia mengatakan, pihaknya bersama tim terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau- Musi Rawas, memasuki minggu kedua Ramadhan nanti, akan mengambil sampel menu makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Untuk selanjutnya akan dibawa ke lab untuk diuji sebagai jaminan bahwa makanan tidak mengandung formalin dan zat lainnya yang dapat menganggu kesehatan konsumen.
"Di antara zat yang harus diwaspadai di dalam makanan adalah borak, pewarna merah rodamin B dan pewarna kuning metamil karena dalam jangka waktu panjang dapat menganggu kesehatan warga yang mengkonsumsinya seperti menderita penyakit ginjal," ujarnya.
"Dalam melakukan razia atau pengawasan terhadap makanan yang kadaluarsa dan mengandung zat membahayakan, kami berkoordinasi dengan pihak berkompeten lainnya," ujarnya.
Jika ditemukan makanan berbuka puasa mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya maka pemiliknya dipanggil dan beri teguran.
"Tindakan yang dilakukan bagi pedagang yang menjual menu yang mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya baru sebatas teguran dan pembinaan, belum masuk ke ranah hukum," katanya.
Untuk itu ia menghimbau kepada warga untuk lebih hati-hati dan teliti membeli menu berbuka puasa untuk menghindari mengkonsumsi makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan.(ME06)
Rabu, 18 Agustus 2010
Disperindag Waspadai Makanan Buka Puasa Mengandung Formalin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar