Minggu, 12 Juni 2011

Azhari: Ketertiban Lalin Bukan Hanya Tugas Dishubkominfo

LUBUKLINGGAU-Ketertiban Lalulintas (Lalin) diwilayah Kota Lubuklinggau bukan hanya tugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) saja. Tetapi merupakan tanggungjawab semua pihak. Terkhusus lagi ketegasan aparat berwenang melakukan penindakan. “Selain kesadaran masyarakat khususnya pengendara bermotor ketegasan pihak berwenang terhadap penindakan pelanggaran rambu-rambu lalilintas harus tegas,”kata, Kadishubkominfo Kota Lubuklinggau, Azhari Juhan, melalui sambungan selulernya Minggu (12/6).
Pernyataan Azhari tersebut terkait pemberitaan parkir di jalan Yos Sudarso bikin macet Sabtu (11/6) lalu.
Menurutnya masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan khususnya pelanggaran terhadap rambu-rambu dilarang Stop (S) dan Parkir (P).
Disamping itu kesadaran pengendara sekaligus petugas parkir untuk proaktif mewujudkan ketertiban lalulintas di jalan harus diterapkan.
Dengan demikian, lanjut Azhari kemacetan di jalan kota aan dapat dihindari. “Kuncinya adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, kesadaran pengenara dan petugas parkir harus mengetahui fungsi rambu-rambu yang dipasang oleh Dishubkominfo itu,”ujarnya.
Sebab sesuai dengan Undang –Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan sudah sangat jelas bahwa kapasitas Dishubkominfo dalam hal tersebut untuk melengkapi fasilitas jalan seperti rambu-rambu, sementara untuk menindak pelanggaran rambu-rambu ada pihak yang lebih berwenang.
Sayangnya dia tidak bersedia menyebutkan pihak berwenang tersebut, hanya saja dia berharap semua pihak mendukung program ketertiban berlalulintas sehingga selain terwujud ketertiban akan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas di jalan.(spd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar