Minggu, 12 Juni 2011

Salahi Aturan, Izin PT Bania Bakal Dicabut

LUBUKLINGGAU-Camat Lubuklinggau Utara I, M Yunus mengatakan akan mencabut izin operasional PT Bania mengambil batu di Sungai Ulu Malus Kelurahan Petanang Kecamatan setempat. Bila menyalahi aturan yang telah disepakati dalam rekomendasi penerbitan izin. “Tim kami akan melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap operasional pengambilan batu, bila mereka melebihi lahan yang direkomendasikan maka izinya akan dicabut,”kata Yunus kepada Musirawas Ekspres belum lama ini.
Dikatakan Yunus, pihaknya akan memanggil pihak PT Bania terkait dengan kerusakan jalan di Kelurahan Belalu I menuju Sumber Agung yang dilalui kendaraan operasional PT Bania.
Camat akan melayangkan surat peringatan terkait kerusakan jalan tersebut, dan menuntut janji PT Bania yang akan bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan yang rusak akibat operasional kendaraan pengangkut batu itu.
“Sejauh ini pengawasan terus kita lakukan untuk mengantisipasi pelanggaran operasional pengambilan batu di ulu malus, tim tentu tidak akan segan-segan mencabut izin bila ternyata usaha tersebut menyalahi aturan,”katanya. (spd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar