Selasa, 05 Oktober 2010

Relokasi TPU MM Bakal Sulit Terwujud

* Warga Pro Tetap Membandel
LUBUKLINGGAU
-Sepertinya upaya Camat Lubuklinggau Selatan II Sarmidi akan merelokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Rt 7 Kelurahan Marga Mulya (MM) Kecamatan setempat bakal sulit terwujud.

Pasalnya warga yang pro (Mendukung –red) keberadaan TPU tersebut menolak relokasi TPU ke Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I dengan alasan hanya segelintir orang saja yang menolak keberadaan TPU di Rt 7 itu.

Sementara warga kontra (menolak-red) keberadaan TPU tersebut tetap mendesak pihak kecamatan dapat segera merelokasi TPU karena dikhawatirkan bila diteruskan proses pemakaman di lokasi lahan yang berada di pemukiman penduduk itu akan menjadi TPU permanen.

Informasi itu disampaikan Camat Lubuklinggau Selatan II Sarmidi kepada Musirawas Ekspres Senin (4/10).

Menurut Sarmidi kembali timbulnya polemik masalah TPU tersebut di peroleh dari hasil rapat dengan 40 warga, dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan di kantor Lurah Marga Mulya dua minggu lalu.

Dikatakan Sarmidi dalam rapat tersebut belum didapat solusi yang signifikan mengenai rencana relokasi TPU. Dalam artian masih belum ada keputusan mengenai relokasi TPU di Rt 7 Kelurahan MM, sebab diantara dua belah pihak dalam hal itu warga pro dan kontra masih sama-sama pada pendirian masing-masing.

Maksudnya warga yang pro terhadap TPU itu menolak relokasi TPU selain alasanya jauh tadi juga disebabkan warga yang menolak hanya segelintir orang saja.

Sedangkan warga yang menolak ya itu tadi, tetap mendesak supaya relokasi tetap dilakukan kerena di sekitar TPU merupakan pemukiman warga. Maka dari itu pihak kecamatan hingga saat ini belum bisa merelokasi TPU ke tempat yang baru di TPU milik Pemkot Lubuklinggau di Kelurahan Taba Lestari.

Meski demikian, menurut Sarmidi dalam rapat itu telah disampaikan kepada warga untuk tidak lagi melakukan pemakaman di RT 7 Kelurahan MM, dan menghimbau pemakaman supaya di lakukan di lokasi yang baru di TPU Milik Pemkot Lubukliggau yang berada di Kelurahan Taba Lestari.

“Pada dasarnya kami tidak mendukung siapa-siapa. Namun perlu disadari oleh masyarakat mengingat perkembangan pemukiman di Kelurahan MM sudah mulai padat sehingga diminta kepada warga untuk tidak lagi menggunakan TPU di Rt 7, karena kami dalam hal ini Pemkot Lubuklinggau sudah menyediakan lahan TPU seluas 4 hektar di Kelurahan Taba Lestari, kalau alasan jauh pemerintah menyediakan mobil jenazah,” ujarnya. (ME-06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar