Senin, 18 Oktober 2010

Puluhan Salon Tak Kantongi Izin

LUBUKLINGGAU-Mengejutkan. Ternyata puluhan salon kecantikan diwilayah Kota Lubuklinggau tidak memiliki izin usaha. Karuan saja salon illegal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menjadi resah.

Seperti diungkapkan Kasi Pengelolaan Data dan Pemeriksa Izin Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau Asep Herdiana kepada Musirwas Ekspres, Senin (18/10).

Diakui Asep hingga kini baru sekitar 15 salon kecantikan yang mengantongi izin resmi dari Pemkot Lubuklinggau. “Kalau jumlahnya cukup banyak kami masih dalm proses pendataan, namun data yang ada baru 15 salon yang memiliki izin,” katanya.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pemilik salon guna memberikan pengarahan untuk segera mengurus perizinan terutama tempat usaha dan HO izin gangguan harus dipenuhi.

"Kita benar-benar menerapkan bahwa salon kecantikan adalah untuk kecantikan wanita dan difungsikan semestinya serta tidak ada penyalahgunaan seperti membawa masukan pria menjadi tempat prostitusi,” tegasnya.

Pihaknya menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap salon yang melakukan pelanggaran dan menyegelnya. Bahkan pihaknya menyatakan pelanggaran tersebut bisa dibuat BAP pemilik salon karena ada beberapa ketentuan hukum tentang pelanggaran. Selain itu pihaknya berharap Terkait hal ini masyarakat harus tegas dan menginformasikan setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola salon tersebut. (ME06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar