Kamis, 16 September 2010

Puluhan Pejabat Pemkot Terancam Nonjob

LUBUKLINGGAU-Janji Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi memberi sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang mangkir dan bolos kerja, bukan isapan jempol belaka.

Buktinya, orang nomor satu dijajaran Pemkot Lubuklinggau akan menonjobkan puluhan pejabat esselon III dan IV dilingkungan Pemkot Lubuklinggau yang ketahuan mangkir dan bolos kerja.

Pemberian sanksi nonjob itu diterapkan setelah Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pemerintahan hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran, Selasa (14/9) lalu.

“Saya sudah melakukan sidak ke kantor-kantor sejak tiga hari terakhir ini, memang ada sejumlah pejabat yang masih membolos kerja, “ ungkap Riduan kepada Musirawas Ekspres Kamis (16/9).

Dari hasil sidak itu diketahui sebelum memasuki masa libur panjang yang lalu ditemukan telah banyak PNS yang bolos kerja. Kondisi tersebut dikhawatirkan juga terjadi setelah libur panjang berakhir.

"H-1 lebaran lalu tercatat 56 orang (PNS) yang membolos, sedangkan H+1 hingga H+2 57 orang yang membolos yang diantaranya banyak pejabat eselon III dan IV,” ungkapnya.

Sayangnya dia tidak mau menyebutkan nama-nama pejabat yang mangkir tersebut. Meski demikian dia akan memberikan sanksi tegas kepada pejabat tersebut.


Sanksi yang akan dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan internal. Dari hasil pemeriksaan internal akan diambil sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan.

Adapun ancaman sanksi bagi mereka berupa surat peringatan, penundaan gaji, penurunan pangkat, hingga pencopotan dari jabatan bagi PNS yang telah memegang jabatan.

“Ada puluhan pejabat yang dari hasil sidak tersebut membolos kerja tanpa alas an yang jelas, tunggu saja nanti saat ada mutasi pejabat yang membolos akan kita nonjobkan,” tegas Riduan.(ME06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar