Rabu, 29 September 2010

Nasib PKL Kalimantan Terabaikan

LUBUKLINGGAU- Ketua Ikatan Keluarga Pedagang Kaki Lima (IK PKL) Kalimantan Effendi Hambali menilai, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam beberapa pekan ini telah mengabaikan nasib PKL. Apalagi, kalau penertiban itu tidak ada tindaklanjut yang jelas.

“Nasib para PKL pasar Mambo yang direlokasi ke samping Mapolres Lubuklinggau sejak Senin (20/9) lalu hingga saat ini belum ada kejelasan,”kata Effendi, kemarin kepada Musirawas Ekspres.

Akhirnya PKL di lokasi baru itu(Mapolres-red) lebih memilih tidak membuka lapak daripada merugi akibat tidak ada pembeli yang singgah di lokasi tersebut.

Uniknya, melihat kondisi seperti itu Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau seperti menutup mata dan terkesan acuh melihat PKL saat ini terpaksa menganggur.
Pernyataan ketua IK PKL itu didukung sepenuhnya oleh PKL Pasar Kalimantan. Sebut saja Nanang, mengatakan seharusnya Pemkot Lubuklinggau tidak hanya menggusur tetapi memberi solusi.

”Memang sudah beberapa kali diperingatkan akan digusur. Selama pengerjaan proyek pembangunan terminal. Namun, kami minta Pemkot Lubuklinggau memberi kejelasan nasib kami PKL ini, seharusnya Pemkot tidak hanya bisa menggusur saja akan tetapi memberi solusi yang tepat, karena dampak sosial relokasi ini sangat besar terhadap nasib PKL sendiri,” kata Nanang.

Hal senada diungkapkan Nur, PKL lainya, dirinya hingga saat ini terpaksa menganggur Karena tidak ada yang bisa lakukan, profesinya sebagai seorang pedagang yang menjual gorengan di pasar mambo terhenti lantaran program penataan terminal yang di lakukan Pemkot Lubuklinggau.

Pada dasarnya dirinya mendukung program tersebut, akan tetapi seyogyanya dengan sikap mengalah yang diberikan PKL dengan bersedia direlokasi dari terminal seharusnya menjadi perhatian lebih dan pertimbangan untuk di tempatkan di lokasi yang lebih memadai.

“Masak kami dilarang berjualan siang hari, sedangkan malam hari tidak ada lampu penerangan di samping Mapolres itu,”ujarnya.

Pantauan Musirawas Ekspres dilapangan menunjukan puluhan gerobak di samping Mapolres justru menimbukan ketidak tertiban, dan terkesan kumuh, lantaran gerobak PKL yang tidak di urus.

Terpisah Walikota Lubuklinggau H.Riduan Effendi ketika di konfirmasi Musirawas Ekspres Selasa (28/9) mengatakan pihaknya telah menghimbau kepada PKl untuk tidak meninggalkan gerobak di jalan.

“Mereka (PKL-red) boleh berjulan dari Pukul 16.00 wib hingga Pukul 06.00 pagi selebihnya gerobak harus bersih dari kawasan jalan alternative pasar Muara tersebut,” terangnya.

Dikatakan Riduan PKL silahkan berjualan di pasar yang telah disiapkan seperti pasar simpang periuk dan pasar tanjung indah. “jadi salah kalau Pemkot tidak menyiapkan fasilitas, bagaimanapun di samping Mapolres itu sementara, itu jalan tidak boleh gerobak jualan ditinggalkan,lokasi itu setelah jualan harus dikosongkan,” pintanya.

Terkait hal itu dikatakan Riduan Pemkot akan peringatkan pemilik gerobak,untuk dilengkapi roda, apabila tidak tim Pemkot Lubuklinggau akan menggusurnya dari lokasi tersebut (mapolres-red).

”Kalau tidak di kosongkan gerobak akan di angkat petugas dan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) saja,” ancamnya.

Ditambahkanya Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam hal ini mempunyai aturan, yang semestinya di patuhi sehingga tidak semaunya saja.

Bahkan untuk menindaklanjuti penertiban tersebut dirinya akan memanggil kepala Dinas koperasi, UKM dan pengelolaan Pasar, Fajaruddin dan Kepala Sat Pol PP Alha Warizmi. (ME06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar