LUBUKLINGGAU- Ternyata kecurigaan anggota DPRD Kota Lubuklinggau terkait keberadaan salah satu rumah di Kelurahan Marga Rahayu (MR) Kecamatan Lubuklinggau digunakan sebagai tempat peribadatan benar –benar terbukti.
Hal ini diketahui setelah Camat dan Lurah bersama sejumlah staf melakukan pengecekan ke lokasi.
“Dalam pengecekan tersebut membuktikan ternyata rumah yang terletak di Rt 02 tersebut digunakan sebagai tempat ibadah umat kristiani,”kata Sarmidi, kepada Musirawas Ekspres, Rabu (4/8).
Sarmidi menjelaskan pengecekan sudah dilakukan bersama lurah dan ketua Rt setempat Selasa (3/8) lalu. Dari hasil pengecekan menunjukan rumah itu lengkap dengan peralatan ibadah seperti lambang salib, meja dan sejumlah alat-alat peribadatan umat kristiani.
Menurutnya berdasarkan informasi dari salah satu jemaah yang berhasil ditemui tim Kecamatan dirumah tersebut benar untuk tempat beribadatan sebanyak kurang lebih 40 jemaah umat Kristiani.
Terkait hal tersebut dalam waktu satu atau dua hari ini pihak Kecamatan akan mengundang seluruh jemaah termasuk pimpinan jemaah ke Kantor Camat, yang nantinya akan melibatkan pihak Kementrian Agama Kota Lubuklinggau untuk bermusyawarah dalam satu meja.
Pertemuan itu nantinya, lanjut Sarmidi, akan meminta supaya jemaah dapat menggunakan tempat ibadah yang resmi (gereja-red) yang ada di wilayah tersebut. Sebab berdasarkan infomrasi dari lurah setempat bangunan yang digunakan sebagai tempat peribadatan tersebut izin pembangunan rumah tinggal bukan izin pembangunan tempat ibadah.
“Untuk itu nanti kita akan gelar pertemuan dengan melibatkan Kementrian Agama,”ujarnya.
Namun demikian Camat memastikan pihaknya bakal menutup kegiatan peribadatan dirumah tersebut, hal itu mengingat sesuai dengan izinya bangunan itu untuk rumah tinggal bukan tempat ibadah.
“Kami akan minta supaya jemaah tidak lagi menggunakan rumah tersebut sebagai tempat ibadah, namun terlebih dahulu akan bertemu satu meja dalam musyawarah, sehingga tidak terkesan memaksa, namun apabila setelah pertemuan rumah tersebut masih juga digunakan baru kami akan menutup paksa,” tegasnya. (ME06)
Rabu, 04 Agustus 2010
Tempat Ibadah Umat Kristiani di MR Terancam Ditutup
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar