Selasa, 10 Agustus 2010

MPP Datangi BPK-RI, Minta Audit Proyek Multi Years

LUBUKLINGGAU-Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Silampari datangi BPK-RI untuk awasi pembangunan proyek Multi Years Kota Lubuklinggau yang dianggap tidak transparan. Hal ini disampaikan Bambang Ekalaya, Ketua MPP Silampari didampingi Tim Investigasi MPP Silampari Romadhon, Taufik.

“Kami menyampaikan surat ini agar pelaksanaan Proyek Multi Year yang menelan Biaya ratusan milyar dikaji ulang, karena diduga pengawasan atas proyek ini asal-asalan,” ungkap Bambang Eka Laya kepada Musirawas Ekspres Selasa (10/8).

MPP dalam surat no:03/MPP/VIII/2010 tertanggal 3 Agustus 2010 yang diterima langsung Sekretaris Ketua BPK-RI Eva. Berisi permintaan supaya BPK-RI untuk segera mengaudit pelaksanaan Proyek Multi Years Kota Lubuklinggau tahun 2009-2010. Proyek Multi Year Pemerintah Kota Lubuklinggau yang sedang dilaksanakan sampai tahun 2011 harus dipertanggung jawabkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui dinas terkait dan DPRD Kota Lubuklinggau, pasalnya sejak pelaksanaan proyek yang dimulai tahun 2009 tidak ada pengawasan baik dari dinas terkait maupun DPRD Kota Lubuklinggau.

Sementara itu, Lendri Alfikar selaku Sekretaris MPP Silampari mengatakan dinas terkait dan DPRD Lubuklinggau tidak pernah melakukan kontrol, kenapa DPRD Lubuklinggau harus menunggu selesainya proyek ini sampai 2011, artinya DPRD Kota Lubuklinggau tidak mampu. DPRD Lubuklinggau harus segera memeriksa dan mengawasi proyek yang sudah dan akan dilaksanakan, bila perlu melibatkan unsur masyarakat, tim ahli, aparat penegak hukum dan dinas terkait. apabila ada kebocoran untuk dihentikan, menyampaikan dengan pernyataan resmi supaya terhadap masyarakat bahwa proyek ini sesuai dengan RAB.(CW-02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar