Selasa, 03 Agustus 2010

Sindikat Pengemis Bakal Dirazia

LUBUKLINGGAU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Lubuklinggau akan melakukan penertiban para pengemis yang beroperasi di sepanjang jalan protokol. Demikian dikatakan Kepala Sat Pol PP Kota Lubuklinggau Alha alha Warizmi, Senin (2/8).

“Kami segera melakukan penertiban para pengemis di daerah ini agar jumlahnya tidak meningkat menjelang bulan suci Ramadhan nanti,” kata Alha Warizmi di kantornya
Ia mengatakan, sebagian besar pengemis beroperasi di Kota Lubuklinggau selama ini bukan hanya berasal dari penduduk setempat, tetapi ada juga pendatang dari daerah tetangga. Dari pengalaman selama ini, kata Alha pada bulan puasa sampai menjelang lebaran jumlah pengemis di Kota Lubuklinggau meningkat, karena pengemis dari daerah tetangga berdatangan ke daerah ini.

Mereka ini beroperasi di sejumlah titik lampu merah pada jalan protokol dan tempat-tempat keramaian di Kota Sebiduk Semare ini. Kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat yang melintasi di jalan tersebut. “Karena itu, mereka segera kami tertibkan agar jumlahnya tidak bertambah banyak menjelang bulan puasa,” ujarnya.

Jika dalam operasi nanti ditemukan ada pengemis dari daerah tetangga akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan pengemis dari penduduk setempat akan dibina di panti sosial yang ada di Kota Lubuklinggau.

“Mereka akan kami bina dan diberikan pengertian agar tidak menjadi pengemis, sebagian besar pengemis yang beroperasi di Kota Lubuklinggau masih berusia muda dan sehat, mereka tidak pantas mencari rezeki meminta-minta di jalan,” ujarnya.
Dengan diberikan pengertian, diharapkan mereka mencari pekerjaan lain yang lebih terhormat daripada mengemis di jalan seperti dilakukan selama ini. Dengan demikian, jumlah pengemis di kota ini akan berkurang.

Menurut Alha bukan hanya pengemis yang beroperasi di jalan saja yang bakal ditertibkan, namun para sindikatnya juga bakal ditindak ”Pelaksanaan razia akan melibatkan unsur kepolisian dari unit intel guna menelusuri sindikat pengemis.

Karena polisi memiliki kapasitas untuk menentukan mereka yang disinyalir sebagai sindikat. Para sindikat sering menggunakan anak-anak di bawah umur dalam menjalankan aksinya. Untuk itu kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menyusuri keberadaan sindikat pengemis,” ujar Alha.

Dikatakan Alha pihaknya akan mendalami penertiban ini, orang-orang yang dianggap bersalah, karena melakukan eksploitasi terhadap anak-anak akan ditindak. Sementara para korban, akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kota Lubuklinggau untuk melakukan pembinaan. “Kami akan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan penertiban,” ucapnya Alha.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Lubuklinggau Edison Jaya, mengatakan pihaknya berencana menertibkan keberadaan para sindikat pengemis yang ada di kota ini terumata saat buan sicu ramadahan yang biasnay muncul penegmis dadakan.

Sedanangkan yang menjadi target dalam operasi ini adalah, mereka yang menggunakan anak-anak di bawah umur dalam setiap aksinya. Selain mengganggu ketertiban umum, sindikat pengemis ini dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lantaran mempekerjakan mereka sebagai pengemis.

Selain itu dia mengatakan, pihaknya mendukung rencana Satpol PP Kota Lubuklinggau untuk menertibkan para pengemis di daerah ini. Alasanya, jika pengemis di daerah ini tidak segera ditertibkan jumlahnya akan bertambah banyak, apalagi mendekati maupun saat bulan puasa biasaya banyak pengemis dari luar datang ke kota jasa ini.
”Namun, mereka tidak hanya ditertibkan saja, tetapi diberikan pengarahan dan pembinaan, sehingga mereka tidak lagi mencari nafkah di jalan-jalan raya seperti yang dilakukan selama ini,” katanya.(ME-06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar